SEMARANG - Pemkot Semarang dinilai tak konsisten dalam menjalankan
komitmen membersihkan reklame di median jalan. Sebab hingga saat ini
masih banyak tiang reklame dengan tempelan produk iklan yang berdiri di
median jalan-jalan protokol.
Imam Marjuki, anggota Komisi A DPRD Kota mengatakan, kebijakan Pemkot
untuk memberikan batas waktu pada biro iklan untuk membongkar reklame
yang berada di badan jalan, merupakan bentuk inkonsistensi sekaligus
kelemahan penegakan aturan.
”Meski saat ini sejumlah reklame sudah banyak yang mulai dibongkar,
masih ditemukan reklame yang berada di median jalan. Bahkan beberapa di
antaranya digunakan untuk mempromosikan produk yang baru dipasang.
Padahal kebijakan pembersihan sudah dimulai sejak 2012,” katanya.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penerangan
Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Kota Semarang Anton Siswartono, 90
titik reklame yang berada di median jalan Kota Semarang akan dibongkar
selama 2013 ini. Hal itu dilakukan menyusul adanya regulasi larangan
pendirian reklame di tempat tersebut.
Jumat, 15 Februari 2013
Selasa, 12 Februari 2013
E-KTP Semarang Terbaik Ketiga Se-Indonesia
KENDATI pelaksanaan perekaman data E-KTP di Kota Semarang belum kelar secara keseluruhan, namun mampu
meraih prestasi yang membanggakan. Kota Semarang berhasil masuk peringkat tiga terbaik untuk wilayah barat,
meliputi wilayah Sumatera, Jawa dan Bali.
Namun dari prestasi yang cukup membanggakan itu dinilai masih ada kekurangan
yang masih
perlu dibenahi.
Dikatakan, Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Semarang, Mardiyanto, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan itu yang tertuang dalam SK No 471.13/70 Tahun
2013. Rencana piagam penghargaan itu diberikan
sekitar awal bulan Maret, sekaligus hadiah satu unit sepeda motor.
"Penghargaan ini tentu suatu prestasi yang cukup membanggakan, ini berkat kerjasama semua pihak,
Kami berharap menjadi nomor satu,
tapi Kota Bogor dan Padang Pariaman
dinilai lebih inovatif lagi,"jelas Mardiyanto, kemarin.
Pelaksanaan E-KTP, Pemkot Terbaik Ketiga
SEMARANG –Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kota Semarang dengan gelar juara ketiga terbaik wilayah barat meliputi, Pulau
Sumatera, Jawa, dan Bali.
Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang
Mardiyanto mengatakan penghargaan tertuang dalam SK No 471.13/ 70
Tahun 2013. Rencananya, penghargaan
diberikan awal Maret sekaligus hadiah
satu unit sepeda motor.
Sementara itu, anggota Komisi
A DPRD Kota Semarang Imam Marjuki
mengapresiasi keberhasilan Pemkot Semarang. Namun, dari prestasi
yang cukup membanggakan tersebut masih
ada kekurangan yang perlu dibenahi. Dan 1,2juta masyarakat yang wajib KTP, masih ada 15% yang belum rampung pendataannya. (m abduh)
Sumber dari :
Harian Seputar Indonesia, Selasa 12
Februari 2013
Langganan:
Postingan (Atom)