Pages

Selasa, 01 Oktober 2013

PKS Berlakukan Sistem Fastabiqul Khairat

Semarang, Antara Jateng - Partai Keadilan Sejahtera memberlakukan sistem "fastabiqul khairat" (berlomba-lomba dalam kebaikan) untuk para calon anggota legislatifnya di semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten.

"Berlomba-lomba di sini bukan berlomba-lomba menjadi calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih karena PKS tetap memegang prinsip bahwa jabatan itu amanah sehingga pantang diperebutkan," kata Ketua Bidang Kajian dan Perencanaan DPW PKS Jawa Tengah Imam Mardjuki di Semarang, Minggu malam.

Imam yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang menjelaskan bahwa berlomba-lomba yang dimaksudkan itu maknanya setiap caleg harus bekerja keras menyumbangkan suara sebanyak-banyaknya untuk partai.

PKS Nilai Tepat Aturan Kampanye Soal Baliho

Semarang, Antara Jateng - Partai Keadilan Sejahtera menilai tepat aturan kampanye yang termaktub dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2013, khususnya ketentuan baliho/reklame hanya untuk sosialisasi partai dan pimpinan partai noncaleg sekaligus larangan buat calon anggota legislatif.

"Saya sependapat dengan ketentuan tersebut karena selama ini reklame hanya didominasi oleh caleg (calon anggota legislatif) bermodal (duit) besar dan tak terjangkau caleg bermodal pas-pasan sehingga menghasilkan ketimpangan sosialisasi," kata Ketua Bidang Kajian dan Perencanaan DPW PKS Jawa Tengah Imam Mardjuki di Semarang, Jumat petang.

Imam Mardjuki mengemukakan hal itu terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PKPU No. 01/2013 Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlaku secara efektif per 27 September 2013.

PKS Targetkan Dua Besar Perolehan Suara Pemilu

Semarang, Antara Jateng - Partai Keadilan Sejahtera menargetkan dua besar perolehan suara Pemilu 2014 untuk tingkat Kota Semarang atau totalnya 120.000 suara sehingga bisa menempatkan minimal 11 kader PKS sebagai anggota DPRD setempat.

Ketua Bidang Kajian dan Perencanaan DPW PKS Jawa Tengah Imam Mardjuki di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa partainya mengincar dua kursi DPRD Kota Semarang di masing-masing daerah pemilihan (dapil), kecuali Dapil Kota Semarang VI.

Imam yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang itu menegaskan bahwa partainya hanya menargetkan minimal satu dari tujuh kursi di Dapil VI (Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Tugu) yang diperebutkan 77 caleg dari 12 parpol peserta Pemilu 2014.

Selasa, 11 Juni 2013

Kuota Toko Modern Berlebihan

SEMARANG - Dewan menilai kuota toko modern berlebihan. Berdasar Peraturan Wali Kota No 5 Tahun 2013, kuota toko modern di 16 kecamatan yang ada maksimal mencapai 529 toko. Kuota itu belum terpenuhi semua, sehingga masih terbuka kesempatan untuk bertambah.

“Jumlah yang sudah ada sekarang ini berlebihan. Bisa disaksikan sendiri, di mana-mana sepertinya selalu ada minimarket-minimarket. Apalagi jika masih dibuka kesempatan untuk tambah. Kuota yang ditentukan dalam perwal tersebut terlalu banyak,” tegas anggota Badan Legislatif DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki, saat ditemui di Hotel Quest usai diskusi yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun radio swasta di Semarang.


Jumat, 15 Februari 2013

Pemkot Dinilai Tak Konsisten

SEMARANG - Pemkot Semarang dinilai tak konsisten dalam menjalankan komitmen membersihkan reklame di median jalan. Sebab hingga saat ini masih banyak tiang reklame dengan tempelan produk iklan yang berdiri di median jalan-jalan protokol.

Imam Marjuki, anggota Komisi A DPRD Kota mengatakan, kebijakan Pemkot untuk memberikan batas waktu pada biro iklan untuk membongkar reklame yang berada di badan jalan, merupakan bentuk inkonsistensi sekaligus kelemahan penegakan aturan.


”Meski saat ini sejumlah reklame sudah banyak yang mulai dibongkar, masih ditemukan reklame yang berada di median jalan. Bahkan beberapa di antaranya digunakan untuk mempromosikan produk yang baru dipasang. Padahal kebijakan pembersihan sudah dimulai sejak 2012,” katanya.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Kota Semarang Anton Siswartono, 90 titik reklame yang berada di median jalan Kota Semarang akan dibongkar selama 2013 ini. Hal itu dilakukan menyusul adanya regulasi larangan pendirian reklame di tempat tersebut.

Selasa, 12 Februari 2013

E-KTP Semarang Terbaik Ketiga Se-Indonesia



KENDATI pelaksanaan perekaman data E-KTP di Kota Semarang belum kelar secara keseluruhan, namun mampu meraih prestasi yang membanggakan. Kota Semarang berhasil masuk peringkat tiga terbaik untuk wilayah barat, meliputi wilayah Sumatera, Jawa dan Bali. Namun dari prestasi yang cukup membanggakan itu dinilai masih ada kekurangan yang masih perlu dibenahi.
Dikatakan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, Mardiyanto, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan itu yang tertuang dalam SK No 471.13/70 Tahun 2013. Rencana piagam penghargaan itu diberikan sekitar awal bulan Maret, sekaligus hadiah satu unit sepeda motor.
"Penghargaan ini tentu suatu prestasi yang cukup membanggakan, ini berkat kerjasama semua pihak, Kami berharap menjadi nomor satu, tapi Kota Bogor dan Padang Pariaman dinilai lebih inovatif lagi,"jelas Mardiyanto, kemarin.

Pelaksanaan E-KTP, Pemkot Terbaik Ketiga



SEMARANG –Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kota Semarang de­ngan gelar juara ketiga terba­ik wilayah barat meliputi, Pu­lau Sumatera, Jawa, dan Bali.

Kepala Dinas Kependu­dukan dan Catatan Sipil Kota Semarang Mardiyanto me­ngatakan penghargaan ter­tuang dalam SK No 471.13/ 70 Tahun 2013. Rencananya, penghargaan diberikan awal Maret sekaligus hadiah satu unit sepeda motor.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marjuki mengapresiasi keberhasilan Pemkot Semarang. Namun, dari prestasi yang cukup membanggakan tersebut masih ada kekurangan yang perlu dibenahi. Dan 1,2juta masyarakat yang wajib KTP, masih ada 15% yang belum rampung pendataannya. (m abduh)
Sumber dari :
Harian Seputar Indonesia, Selasa 12 Februari 2013

Rabu, 23 Januari 2013

Plt Walikota Umroh, Sekda Jadi Plh



PLT Walikota Semarang Hendrar Prihadi berencana akan melakukan cuti selama kurang lebih sepuluh hari. Kekosongan jabatan walikota untuk sementara diserahkan kepada Sekda Adi Tri Hananto sebagai Plh Walikota Semarang.

Kendatri Plt Walikota tak menyebutkan secara jelas kepergiannya selama seminggu ke luar kota, namun kalangan pemkot sudah mengetahui jika atasan mereka akan bertolak ke Mekah menunaikan umroh bersama keluarga, terhitung mulai kamis (24/1) hingga sepuluh hari kedepan.

Dikatakan Plt Walikota yang akrab disapa Hendi, selama dirinya pergi, Plh Walikota dijabat oleh Sekda Kota Semarang Adi Tri Hananto. Hendi juga menegaskan, kepergiannya tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan ataupun program yang sudah ada.

"Says kebetulan selama 7 hari ini ada urusan di luar kota, jadi saya yakin kawan-kawan di pemkot ini semuanya hebat-hebat dan sudah berpengalaman. Namun pesan saya semua tetap harus berkoordinasi," ujar Hendi.

Hendi berharap agar Plh Walikota, yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Semarang dapat bekerja dengan maksimal untuk melayani masyarakat selama kepergiannya.

Ditambahkan Hendi, menurut info yang diterimanya dari BMKG, tanggal 25 Januari terjadi pasang, otmatis rob ikut tinggi. Selain itu Hendi juga mendapatkan info, akhir Januari ini diprediksikan terjadi musim hujan ekstrim.

"Ini semua harus diwaspadai. Selain itu juga ada penekanan mengenai proses laporan keuangan yang harus selesai 31 Januari ini, jadi Pak Adi selaku Sekda juga harus bisa memback­up penyelasaian ini," kata Hendi.

Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marjuki mengatakan perlu menghormati ibadah Umroh yang dilakukan oleh Plt Walikota. Namun mengingat kondisi daerah yang sedang rawan potensi terjadi bencana alam, alangkah lebih baik apabila ibadah itu tidak dilakukan saat sekarang.

"Apalagi waktu untuk melaksanakan ibadah Umroh itu kan fleksibel, bisa kapan saja, lebih baik nanti saja setelah kondisi daerah benar-­benar aman. Namun mungkin pemesanan Umroh itu memang sudah lama," katanya. (wisae)

Sumber dari : Harian Semarang, 23 Januari 2013
 


Rabu, 09 Januari 2013

DPRD Desak Reklame Liar Dibongkar



SEMARANG - Reklame di me­dian jalan yang belum ditertib­kan terus mendapat sorotan. Salah satunya reklame di lam­pu penerangan jalan yang marak di Kota Semarang. DPRD mendesak reklame tersebut se­gera dibongkar.

"Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kemen PU) No 20 Tahun 2010, median jalan dilarang untuk pemasangan reklame, apa pun bentuknya. Sehingga keberadaan reklame di
lampu penerangan jalan itu harus segera dibongkar," kata anggota Komisi A DPRD Kota Semarang ImamMardjuki kemarin.

Senin, 07 Januari 2013

Visi Pemkot Tidak Jelas

SEMARANG - Pemkot Semarang dianggap tidak mempunyai visi jelas dalam upaya memperbaiki kota. Pembangunan yang dilakukan belum merata, karena masih terlihat ketimpangan antara daerah pinggiran dan pusat kota.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marzuki, dari hasil reses yang dilakukannya di Kecamatan Genuk. Menurut Imam Marzuki, banyak infrastruktur di daerah perbatasan yang puluhan tahun telah rusak parah belum juga diperbaiki.

"Pemkot harus melakukan percepatan pembangunan di daerah-daerah perbatasan itu. Di daerah perbatasan, masyarakat masih mengeluhkan infrastruktur yang kalah jauh dibandingkan dengan daerah Demak. Jalan di wilayah Demak semuanya sudah beton, sedangkan di Semarang kondisinya masih tanah dan rusak," ujar Imam.