Pages

Jumat, 27 Juli 2012

Menghalangi Pakai Kondom Bakal Didenda Rp 50 Juta


BALAI KOTA - Barang siapa menghalangi seseorang menggunakan kondom, terancam denda Rp 50 juta. Atau, penjara paling lama tiga bulan.
Sanksi tersebut bakal dituangkan dalam Raperda Penanggulangan HIV/AIDS yang kini masih dikaji kalangan legislatif dan ek­sekutif.
Payung hukum tersebut, perlu dibuat mengingat tingginya kasus HIV/AIDS di Kota Semarang. Melonjaknya jumlah penderita HIV/AIDS membuat keprihatinan eksekutif dan dewan.


Satpol Pesimistis Pengawasan

“Di naskah akademik (NA) Raperda disebutkan barang siapa dengan sengaja menghalangi penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, dipidana dengan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. Pencegahan yang dimaksud, di antaranya penggunaan kondom,” beber Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki, kemarin (25/7).

Selasa, 17 Juli 2012

TOKO MODERN TAK TERKENDALI

Toko Modern Makin Berjibakun
  • Sejak 2009 tidak pernah dikeluarkan izin baru
  • Jumlah per Februari 2012 ada 320 buah
  • Pemkot Semarang terkesan membiarkan
  • Pengakuan BPPT dan kenyataan lapangan berbeda
Sumber : DPRD Kota Semarang



§ Di Kota Semarang Berjumlah 320 Buah
 SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Toko Modern menyusul Raperda tentang Pengelolaan Pasar Tradisional yang saat ini sudah dalam pembahasan.

"Saat ini naskah akade­miknya sudah dibuat di Komisi B, dan diperkirakan selesai akhir Juli 2012," ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki, seusai rapat me­ngenai toko modern di Se­marang, Senin (16).

Selasa, 10 Juli 2012

Pemkot Diminta Usulkan Sekda Definitif

  • Kandidat Pilih Diam
SEMARANG- Pemkot Semarang diharapkan segera menentukan dan mengusulkan calon sekda definitif ke Gubernur daripada harus menunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian. Pengajuan itu tentunya harus tetap sesuai prosedur dalam peraturan kepegawaian.
Anggota Komisi A DPRD Kota, Imam Mardjuki menegaskan, posisi sekda memang jadi jabatan yang sangat penting di pemerintahan. Selain membantu kerja kepala daerah, jabatan sekda juga berperan strategis dalam jalannya roda pemerintahan.
“Kami berharap pemkot segera mengajukan calon sekda ke Gubernur sebelum Plh Sekda saat ini pensiun,” tandas politikus PKS itu.
Dia mengatakan, sejumlah nama kandidat memang kuat. Mereka memiliki kelebihan masing-masing. Tapi pada dasarnya, ada kriteria-kriteraia yang harus dimiliki sekda selain persyaratan formal, di antaranya harus tegas, berani, jujur, bersahaja dan bisa memimpin lembaga. “Calon-calon yang diwacanakan, semoga sudah memenuhi kriteria. Tapi untuk pemilihannya, itu tergantung pimpinan daerah,” ujarnya.

Kamis, 05 Juli 2012

Taman Reklame Pertigaan Kaliwiru Semrawut

Harian Semarang | Kamis, 05 Juli 2012

KALIWIRU - Sebuah taman seharusnya dipenuhi tumbuhan hijau dan pepohonan yang rindang, agar wajah kota tampak asri dan teduh. Namun taman yang berada di pertigaan Kaliwiru Kecamatan Candisari ternyata tidak begitu.
Taman yang merupakan petigaan antara Jalan Dr. Wahidin, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Teuku Umar itu bukannya ditumbuhi rindangnya pepohonan, namun ditumbuhi puluhan reklame. Hal ini menjadi pemandangan kurang sedap, terlebih tata letak reklame tidak tertata dengan rapih.

Rabu, 04 Juli 2012

Standar Kerja Gagal Diterapkan


SEMARANG – Gagasan untuk meningkatkan mutu manajemen dan kinerja di kecamatan di Kota Semarang melalui sertifikasi ISO 9001 : 2008 gagal dilakukan di tahun anggaran 2012.

Delapan kecamatan yang ditunjuk sebagai pilot project program Pembinaan dan Peningkatan Kelembagaan Perangkat Daerah diketahui tidak melakukan penyerapan APBD 2012 senilai Rp400 juta. Tidak masuknya kegiatan tersebutdikebijakanumumanggaran- plafon dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2012 hasil olahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi dalih kecamatan.

“ Mungkin karena prinsip kehati-hatian saja. Program itu kanawalnya tidak adadiKUA PPAS, kemudian atas usulan Dewan dibahas dan akhirnya masuk di APBD,” kata Camat Pedurungan Hamdi kemarin. Selain Pedurungan, kecamatan lain yang direncanakan ikut sertifikasi ISO 9001: 2008 adalah Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Candisari, Tembalang, dan Kecamatan Gajahmungkur. Masing-masing kecamatan disiapkan dana Rp 50 juta untuk ikut uji sertifikasi ISO. Anggaran tersebut teralokasikan dalam kode rekening 1 20 1.20 10 28, terbagi untuk dua kegiatan, yakni belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.