BALAIKOTA
- Banyaknya aset Pemkot Semarang yang mangkrak bahkan tidak jelas, kepemilikannya
kembali disorot kalangan dewan.
Tidak adanya iktikad
baik Pemkot untuk menyelesatkan permasalahan tersebut, mengakibatkan aset
daerah terkatung-katung. Yang terjadi, aset Pemkot, dengan mudah berpindah
tangan ke pihak ketiga.
Wakil Ketua Pansus Inventarisasi Aset Daerah Imam Mardjuki mengatakan, selama
ini banyak asset pemerintah yang tak karu-karuan. Sebab Pemkot tidak melakukan Inventarisasi dan optimalisasi
terhadap aset tersebut. "Berdasar kajian
kita setidaknya ada empat problem utama pengelolaan aset pemkot."
Kajian berpedoman pada PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, PP 38 2008
tentang Perubahan PP Nomor 6, dan Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Yang ironis, kata Imam, selama ini Pemkot tidak bisa menunjukkan aset yang
dimiliki. "Ironisnya, di tingkat kelurahan, ketika diminta menunjukkan
kekayaan mana saja, tidak tahu." Problem kedua,
lanjut Imam, soal legalitas. Banyak
aset Pemkot yang belum bersertifikat atau kepemilikannya belum jelas.
"Seperti gedung Balai Kota Ini, baru selesai
sekarang (sertifikat)."
Permasalahan lainnya adalah optimalisasi atau pemanfaatan aset. Sejumlah asset baik yang dikelola
Pemkot maupun pihak ketiga banyak yang
mangkrak. Ironisnya, Pemkot belum
mengambil tindakan atas aset-aset yang
mangkrak. "Yang tak kalah penting adalah
problem kriminalisasi. Di mana aset
pemkot secara diam-diam dimiliki pihak tertentu,"katanya.
Kriminalisasi terjadi karena Optimalisasi dan legalisasi
aset tidak dijalankan Pemkot dengan baik.
Sehingga mudah diambil pihak-pihak tertentu.
Terpisah, Pakar Tata Kota Undip,,Prof Ir Eko Budiharjo meminta Pemkot mengoptimalkan, bangunan atau aset-Aset yang tidak terurus. Pemkot juga diminta melakukan
inventarisasi terhadap bangunan-bangunan yang mangkrak. "Pemkot harus memiliki ketegasan agar pihak ketiga
mau melakukan perbaikan atas bangunan
tersebut," (zal/isk/cel)
Sumber dari Jawa Pos (Radar
Semarang)
Jumat, 30 November 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar