Pages

Jumat, 30 November 2012

Lagi, Aset Mangkrak Disorot



BALAIKOTA - Banyaknya aset Pemkot Semarang yang mangkrak bahkan tidak jelas, kepemilikannya kembali disorot kalangan dewan.

Tidak adanya iktikad baik Pemkot untuk menyelesatkan permasalahan tersebut, mengakibatkan aset daerah terkatung-katung. Yang terjadi, aset Pemkot, dengan mudah berpindah tangan ke pihak ketiga.

Wakil Ketua Pansus Inventarisasi Aset Daerah Imam Mardjuki mengatakan, selama ini banyak asset pemerintah yang tak karu-karuan. Sebab Pemkot tidak melakukan Inventarisasi dan optimali­sasi terhadap aset tersebut. "Berdasar kajian kita setidaknya ada empat problem utama pengelolaan aset pemkot."

Kajian berpedoman pada PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, PP 38 2008 tentang Perubahan PP Nomor 6, dan Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Yang ironis, kata Imam, selama ini Pemkot tidak bisa menunjukkan aset yang dimiliki. "Ironisnya, di tingkat ke­lurahan, ketika diminta menunjukkan kekayaan mana saja, tidak tahu." Problem kedua, lanjut Imam, soal le­galitas. Banyak aset Pemkot yang belum bersertifikat atau kepemilikannya belum jelas. "Seperti gedung Balai Kota Ini, baru selesai sekarang (sertifikat)."

Permasalahan lainnya adalah optimalisasi atau pemanfaatan aset. Sejumlah asset baik yang dikelola Pemkot maupun pihak ketiga banyak yang mangkrak. Ironisnya, Pemkot belum mengambil tindakan atas aset-aset yang mangkrak. "Yang tak kalah penting adalah problem kriminalisasi. Di mana aset pemkot secara diam-diam dimiliki pihak tertentu,"katanya.

Kriminalisasi terjadi karena Optimalisasi dan legalisasi aset tidak dijalankan Pemkot dengan baik. Sehingga mudah diambil pihak-pihak tertentu.

Terpisah, Pakar Tata Kota Undip,,Prof Ir Eko Budiharjo meminta Pemkot mengoptimalkan, bangunan atau aset-Aset yang tidak terurus. Pemkot juga diminta melakukan inventarisasi terhadap bangu­nan-bangunan yang mangkrak. "Pemkot harus memiliki ketegasan agar pihak ketiga mau melakukan perbaikan atas bangunan tersebut," (zal/isk/cel)

Sumber dari Jawa Pos (Radar Semarang)
Jumat, 30 November 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar