Pages

Rabu, 12 Desember 2012

Enam Pejabat Berebut Kursi Sekda-Hendrar Prihadi Berharap Rekomendasi Jatuh kepada yang Terbaik

SEMARANG – Enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperebutkan kursi sekretaris daerah (sekda) yang kosong. Mereka kemarin mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Pejabat yang mengikuti uji kelayakan antara lain Plt Sekda Kota Semarang Adi Tri Hananto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Kono,Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Nurjanah, Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar) Lilik Haryanto, Asisten Sekda Bidang Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Isdiyanto, dan Asisten Sekda Bidang Administrasi Informasi dan Kerja Sama Tommy Y Said.

Kursi Sekda Kota Semarang selama setahun terakhir kosong karena penjabatnya Akhmat Zaenuri tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap untuk memuluskan pengesahan Rancangan APBD 2012 pada November 2011.Zaenuri ditangkap bersama dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purno Sardjono dan Sumartono. Berdasarkan informasi yang beredar, dari enam pejabat yang berebut kursi sekda, tiga di antaranya memiliki peluang paling kuat.

Ketiganya adalah AdiTri Hananto,Nurjanah,dan Lilik Haryanto.Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki membenarkan informasi tersebut.“Ya, moga-moga saja ketiganya memenuhi kapasitas utama seorang sekda,” ujarnya kemarin. Menurut Imam, ada tiga kriteria yang harus dimiliki seorang sekda sebagai pemimpin pegawai negeri sipil (PNS), yaitu bisa membantu kepala daerah mengelola pemerintahan; bisa memimpin birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, profesional, berwibawa dan transparan; serta bisa menjadi teladan para pegawai dalam melayani dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Senin, 03 Desember 2012

Pengelolaan Aset Pemkot Amburadul

SEMARANG – Wakil Ketua Pansus Inventarisasi Aset Daerah DPRD Kota Imam Mardjuki menilai hingga saat ini belum terlihat itikad Pemkot Semarang untuk memperbaiki kinerja di pengelolaan aset.

Padahal masih banyaknya aset pemerintah yang mangkrak, bahkan tidak jelas status kepemilikannya. Menurut Imam, berkaca pada PP No 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, PP 38/2008 tentang perubahan PP No 6/2006 serta Permendagri 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada empat masalah yang dihadapi Pemkot Semarang dalam lemahnya pengelolaan aset.“Yakni lemah di inventarisasi, legalitas, pemanfaatan aset dan aspek hukum,” kata politikus PKS ini.
 Harian Seputar Indonesia ; Senin, 03 Desember 2012

Jumat, 30 November 2012

Lagi, Aset Mangkrak Disorot



BALAIKOTA - Banyaknya aset Pemkot Semarang yang mangkrak bahkan tidak jelas, kepemilikannya kembali disorot kalangan dewan.

Tidak adanya iktikad baik Pemkot untuk menyelesatkan permasalahan tersebut, mengakibatkan aset daerah terkatung-katung. Yang terjadi, aset Pemkot, dengan mudah berpindah tangan ke pihak ketiga.

Wakil Ketua Pansus Inventarisasi Aset Daerah Imam Mardjuki mengatakan, selama ini banyak asset pemerintah yang tak karu-karuan. Sebab Pemkot tidak melakukan Inventarisasi dan optimali­sasi terhadap aset tersebut. "Berdasar kajian kita setidaknya ada empat problem utama pengelolaan aset pemkot."

Kamis, 30 Agustus 2012

Komisi A Soroti Gapura dan Halaman Balai Kota


SEMARANG – Kelanjutan pembangunan gapura dan peningkatan kualitas halaman di Balai Kota Semarang hingga kini tak ada kejelasan. Dua infrastruktur yang menjadi tetenger pusat pemerintahan Kota Semarang ini terkesan mangkrak dan menjadi rusak. Kalangan DPRD menilai ketidakjelasan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan gapura beserta perbaikan halaman menjadi indikasi buruknya kinerja pemerintah dalam pembangunan fisik Kota Semarang.
"Dua kegiatan itu kan wajah pemerintah sendiri. Membangun di halamannya sendiri saja tidak becus. Ini menjadi contoh (bagaimana) pemerintah melaksanakan pembangunan. Apa yang saya sampaikan ini bentuk otokritik bagaimana membangun tidak benar," beber anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki, kemarin.

Jumat, 27 Juli 2012

Menghalangi Pakai Kondom Bakal Didenda Rp 50 Juta


BALAI KOTA - Barang siapa menghalangi seseorang menggunakan kondom, terancam denda Rp 50 juta. Atau, penjara paling lama tiga bulan.
Sanksi tersebut bakal dituangkan dalam Raperda Penanggulangan HIV/AIDS yang kini masih dikaji kalangan legislatif dan ek­sekutif.
Payung hukum tersebut, perlu dibuat mengingat tingginya kasus HIV/AIDS di Kota Semarang. Melonjaknya jumlah penderita HIV/AIDS membuat keprihatinan eksekutif dan dewan.


Satpol Pesimistis Pengawasan

“Di naskah akademik (NA) Raperda disebutkan barang siapa dengan sengaja menghalangi penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, dipidana dengan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. Pencegahan yang dimaksud, di antaranya penggunaan kondom,” beber Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki, kemarin (25/7).

Selasa, 17 Juli 2012

TOKO MODERN TAK TERKENDALI

Toko Modern Makin Berjibakun
  • Sejak 2009 tidak pernah dikeluarkan izin baru
  • Jumlah per Februari 2012 ada 320 buah
  • Pemkot Semarang terkesan membiarkan
  • Pengakuan BPPT dan kenyataan lapangan berbeda
Sumber : DPRD Kota Semarang



§ Di Kota Semarang Berjumlah 320 Buah
 SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Toko Modern menyusul Raperda tentang Pengelolaan Pasar Tradisional yang saat ini sudah dalam pembahasan.

"Saat ini naskah akade­miknya sudah dibuat di Komisi B, dan diperkirakan selesai akhir Juli 2012," ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki, seusai rapat me­ngenai toko modern di Se­marang, Senin (16).

Selasa, 10 Juli 2012

Pemkot Diminta Usulkan Sekda Definitif

  • Kandidat Pilih Diam
SEMARANG- Pemkot Semarang diharapkan segera menentukan dan mengusulkan calon sekda definitif ke Gubernur daripada harus menunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian. Pengajuan itu tentunya harus tetap sesuai prosedur dalam peraturan kepegawaian.
Anggota Komisi A DPRD Kota, Imam Mardjuki menegaskan, posisi sekda memang jadi jabatan yang sangat penting di pemerintahan. Selain membantu kerja kepala daerah, jabatan sekda juga berperan strategis dalam jalannya roda pemerintahan.
“Kami berharap pemkot segera mengajukan calon sekda ke Gubernur sebelum Plh Sekda saat ini pensiun,” tandas politikus PKS itu.
Dia mengatakan, sejumlah nama kandidat memang kuat. Mereka memiliki kelebihan masing-masing. Tapi pada dasarnya, ada kriteria-kriteraia yang harus dimiliki sekda selain persyaratan formal, di antaranya harus tegas, berani, jujur, bersahaja dan bisa memimpin lembaga. “Calon-calon yang diwacanakan, semoga sudah memenuhi kriteria. Tapi untuk pemilihannya, itu tergantung pimpinan daerah,” ujarnya.

Kamis, 05 Juli 2012

Taman Reklame Pertigaan Kaliwiru Semrawut

Harian Semarang | Kamis, 05 Juli 2012

KALIWIRU - Sebuah taman seharusnya dipenuhi tumbuhan hijau dan pepohonan yang rindang, agar wajah kota tampak asri dan teduh. Namun taman yang berada di pertigaan Kaliwiru Kecamatan Candisari ternyata tidak begitu.
Taman yang merupakan petigaan antara Jalan Dr. Wahidin, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Teuku Umar itu bukannya ditumbuhi rindangnya pepohonan, namun ditumbuhi puluhan reklame. Hal ini menjadi pemandangan kurang sedap, terlebih tata letak reklame tidak tertata dengan rapih.

Rabu, 04 Juli 2012

Standar Kerja Gagal Diterapkan


SEMARANG – Gagasan untuk meningkatkan mutu manajemen dan kinerja di kecamatan di Kota Semarang melalui sertifikasi ISO 9001 : 2008 gagal dilakukan di tahun anggaran 2012.

Delapan kecamatan yang ditunjuk sebagai pilot project program Pembinaan dan Peningkatan Kelembagaan Perangkat Daerah diketahui tidak melakukan penyerapan APBD 2012 senilai Rp400 juta. Tidak masuknya kegiatan tersebutdikebijakanumumanggaran- plafon dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2012 hasil olahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi dalih kecamatan.

“ Mungkin karena prinsip kehati-hatian saja. Program itu kanawalnya tidak adadiKUA PPAS, kemudian atas usulan Dewan dibahas dan akhirnya masuk di APBD,” kata Camat Pedurungan Hamdi kemarin. Selain Pedurungan, kecamatan lain yang direncanakan ikut sertifikasi ISO 9001: 2008 adalah Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Candisari, Tembalang, dan Kecamatan Gajahmungkur. Masing-masing kecamatan disiapkan dana Rp 50 juta untuk ikut uji sertifikasi ISO. Anggaran tersebut teralokasikan dalam kode rekening 1 20 1.20 10 28, terbagi untuk dua kegiatan, yakni belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Selasa, 03 April 2012

Waktu Mepet, Target E-KTP Terancam Molor

SEMARANG– Perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Semarang yang ditargetkan selesai akhir September 2012 terancam molor. Waktu yang disediakan dalam perekaman ini terlalu mepet dan tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada.

Target perekaman data e- KTP sebanyak 400 orang pukul 08.00–21.00 sulit terpenuhi. Berdasarkan pelaksanaan di hari pertama perekaman pada Minggu (1/4) hanya mampu merekam data 220 orang.“Padahal pelaksanaannya kami mulai pukul 07.00 sampai pukul 22.00,” kata Camat Pedurungan Semarang Hamdi kemarin.

Hamdi mengalkulasi, dengan menggunakan dua alat perekam e-KTP di setiap kecamatan maka rata-rata pelaksanaan perekaman data untuk setiap orang membutuhkan waktu sekitar 4 menit.Dengan jumlah wajib e-KTP di Pedurungan sebanyak 144.000 jiwa, proses perekaman data diperkirakan tidak bisa selesai akhir September nanti.

“Dengan dua peralatan yang ada saat ini, untuk Kecamatan Pedurungan, kami hitung baru bisa selesai Februari 2013,”ucapnya. Kalkulasi itu kalau prosesnya normal, tanpa ada gangguan. Tidak menutup kemungkinan banyak juga warga lanjut usia (lansia), lumpuh,dan sebagainya yang membutuhkan waktu yang cukup lama dalam perekaman data.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marzuki memprediksi, kalau hanya dengan menggunakan dua unit alat perekam tiap kecamatan, target perekaman E KTP hanya bisa diselesaikan oleh tiga kecamatan, yakni Tugu, Gajahmungkur, dan Mijen.“Dengan asumsi ketiga kecamatan tersebut populasi penduduk wajib KTP-nya sedikit,yaitu sekitar 50.000 jiwa,”ucapnya.

Selengkapnya baca Harian Seputar Indonesia | Selasa, 3 April 2012|

Senin, 26 Maret 2012

E-KTP Kurang Sosialisasi

Hari Ini Pengaturan Alat Perekam

SEMARANG- Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) akan dimulai 1 April mendatang. Dengan demikian, waktu persiapan pelaksanakan program hanya tinggal sepekan.

Waktu yang mepet tersebut dikhawatirkan dapat membuat program E-KTP tidak maksimal. Apalagi alat serta sosialisasi E-KTP masih kurang dan belum optimal. Anggota Komisi A DPRD Kota Imam Mardjuki menyayangkannya. Ia juga menyoroti soal keterlambatan pengiriman perangkat E-KTP. ”Banyak warga yang menanyakan kapan E-KTP dimulai. Kami minta Dispendukcapil lebih gencar menyosialisasikan pembagian jadwal pelayanan di kantor kecamatan dan tahapan pelaksanaan E-KTP,” katanya, kemarin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Tata Pradana mengatakan, sesuai jadwal, perangkat E-KTP semestinya sudah terdistribusi paling lambat Februari. Hanya saja, dari pusat alat baru serentak diterima 20 Maret lalu. Pengaturan alat mulai Senin (26/3) dan uji coba oleh tenaga pendamping dari Sucofindo, 27 Maret mendatang.

selengkapnya baca di Suara Merdeka, Senin 26 Maret 2012

Senin, 19 Maret 2012

Pemkot Ogah Beli Tanah

SEMARANG – Pemkot Semarang tidak sepakat dengan usulan sejumlah anggota Pansus Pelepasan Aset Daerah DPRD soal pembelian tanah untuk tempat tinggal warga Deliksari, Gunungpati.

Usulan tersebut dinilai sebagai pemborosan mengingat banyak aset tanah Pemkot yang bisa dimanfaatkan.“Masalah sebenarnya ada di mekanisme pemberian tanah atau pengalihan asetnya. Kalau beli apa nanti itu tidak jadi aset Pemkot juga dan akan kembali terbentur pada meTautankanisme pengalihan aset.Lagian kita juga punya tanah, kenapa harus beli lagi,” kata Wali Kota Semarang Soemarmo HS kemarin. Hingga saat ini, opsi hibah merupakan pilihan terbaik dari sejumlah alternatif mekanisme pengalihan aset seperti tukar guling dan pinjam pakai.

Selengkapnya baca di Harian Seputar Indonesia, Sabtu 17 Maret 2012

Rabu, 14 Maret 2012

E-KTP Bisa Bantu Ungkap Kejahatan

SEMARANG – Program kartu tanda penduduk elektronik (e- KTP) dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan oleh aparat penegak hukum. Kartu yang bersifat tunggal dengan rekaman data memuat sidik jari dan iris mata warga itu saling terkoneksi dan tersentral di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi di masa mendatang, kalau ada sebuah kejahatan dan pelaku meninggalkan jejak di lokasi, maka identitasnya bisadilacak. TinggaldiaksesdiKemendagri akan terungkap identitas pelaku atau pemilik sidik jari tersebut,”papar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang Tata Pradana kemarin.

Selengkapnya baca |Harian Seputar Indonesia, Rabu 14 Maret 2012|

Selasa, 13 Maret 2012

Dewan Usul Beli Tanah untuk Warga Deliksari

SEMARANG – Panitia Khusus (Pansus) Pelepasan Aset Daerah DPRD Kota Semarang mengusulkan pembelian tanah untuk warga Deliksari, Gunungpati.

Tanah ini sebagai pengganti aset Pemkot Semarang berupa tanah bengkok di Pakintelan, Gunungpati yang tak bisa dihibahkan, ditukar guling, atau dipinjam pakai oleh warga Deliksari. “Opsi terakhir dengan pembelian tanah untuk warga Deliksari. Itu nanti bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2012,” ujar Ketua Pansus Pelepasan Aset Daerah Novriadi kemarin.

Wakil Ketua Pansus Imam Mardjuki menambahkan, opsi pembelian tanah muncul lantaran sejumlah opsi utama seperti hibah, tukar guling, hingga pinjam pakai terbentur oleh aturan yang berlaku. “Opsi itu sebagai upaya menembus batasan aturan. Yang jelas, warga Deliksari bisa secepatnya mendapatkan solusi atas persoalan tempat tinggal, sementara langkah pemerintah juga tidak bertentangan dengan hukum,” paparnya.

Selengkapnya baca di Harian Seputar Indonesia, Selasa, 13 Maret 2012

Peluang Rekrutmen CPNS Tipis-Kemenpan dan RB Ragukan Kerja BKD Kota Semarang

SEMARANG– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) meragukan hasil penghitungan pegawai yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang.

Dalam waktu dekat, Kemenpan dan RB akan melakukan pengecekan atas hasil penghitungan tersebut.“Mereka rencananya melakukan supervisi atas penghitungan yang dilakukan BKD pada April atau Mei nanti,”ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki kemarin. Komisi A DPRD Kota Semarang belum lama ini melakukan konsultasi ke Kemenpan dan RB terkait rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Semarang tahun anggaran 2012.

Selengkapnya baca Harian Seputar Indonesia, Selasa, 13 Maret 2012

Perekrutan CPNS 2012 Gagal

BALAI KOTA- Kebijakan penghentian sementara perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau moratorium bagi Kota Semarang bakal berlangsung hingga tahun ini.

Pasalnya, hingga saat ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum menerima perkembangan laporan terkait syarat pembatalan moratorium CPNS.

’’Hasil konsultasi kami dengan Kemenpan-RB, Pemkot belum melaporkan hasil penataan dan redistribusi pegawai. Padahal laporan sudah harus diterima pusat paling lambat Juni 2012,’’ ujar anggota Komisi A DPRD Imam Mardjuki, kemarin.

Selengkapnya baca Harian Suara Merdeka, Selasa, 13 Maret 2012

Senin, 20 Februari 2012

BANYAK REKLAME LANGGAR PERDA

BALAIKOTA - Pemasangan reklame di Kota semarang banyak yeng melanggar Peraturan daerah (Perda) tentang pemasangan reklame di Kota Semarang. Anggota Komisi A Kota Semarang Imam Mardjuki, kepada Wawasan, Sabtu (18/2) mengungkapkan, titik-titik reklame yang melakukan pelanggaran seperti pendirian reklame di bantaran sungai.

"Seseuai Perda tentang Penyelenggaraan Reklame No. 8 Tahun 2006, salah satu larangan pendirian reklame yakni di kantor pemerintah, tanggul sungai, dan diatas saluran,"ungkapnya.

Namun realita di lapangan saat ini sangat banyak berdiri reklame di bantaran sungai. Seperti di sisi bantaran sungai banjir kanal barat berdiri papan reklame berukuran besar. Sehingga hal itu melanggar perda.

Imam menambahkan, selain itu pelanggaran yang banyak ditemui di lapangan seperti pendirian titik reklame di tanah pemerintah, pohon, taman, dan sekitar tugu muda. "Untuk larangan reklame di sekitar tugu muda disebutkan bahwa larangan berlaku hingga radius 159 meter. Jadi, jika di poslantas ada papan reklame hal itu melanggar,"tambahnya.
Lebih lanjut Imam menambahkan, seperti yang disampaikan beberapa pakar bahwa saat ini banyak pendirian reklame yang merusak estetika Kota Semarang.

Semrawut

"Pakar tata kota menyebutkan reklame di Semarang sudah semrawut. Padahal dalam perda ada aturan estetika dan keserasihan pembangunan. Tentunya hal ini perlu menjadi perhatian. Apalagi, sesuai peraturan yang ada disebutkan, bahwa penyelenggaraan reklame bisa diperbarui setiap dua tahun," ungkapnya.

Selain itu, imbuh dia, dalam perda jelas diatur bahwa pemasang reklame wajib memasang himbauan dan program pemerintah terkai pembangunan atau kegiatan publik, "Saat papan reklame kosong harus di isi himbauan pesan penting pemerintah kepada publik. selain dari segi pemanfaatannya , juga bisa mengurangi kesan kusam atau jelek papan reklame itu sendiri," imbuhnya.

Lebih lanjut Imam menambahkan, terkait penataan reklame sendiri diatur enam hal yakni tempat, jenis, sifat, ukuran, konstruksi, dan kawasan. Dimana, urai dia, terkait tempat bisa memanfaatkan sarana dan prasarana kota. "Reklame bisa memanfaatkan trotoar, halte bus, telepon umum, lampu penerangan jalan, terminal, pasar, dan gapura. "Saat ini masih ada reklame yang melintang di atas jalan. Padahal itu dilarang," tegasnya.

[Sumber dari Koran Wawasan, Minggu 19 Februari 2012]


Kamis, 09 Februari 2012

Disdik-Setda Kelebihan Pegawai


BALAI KOTA - Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah Kota Semarang adalah dua instansi yang kelebihan pegawai alias gemuk. Tercata, ada kelebihan 700 PNS.

Sementara kelurahan-kelurahan justru kekurangan 970 pegawai. Hal itu terungkap dalam hasil penelusuran Badan Kepagawaian Daerah (BKD) yang disampaikan kepada Komisi A DPRD Kota Semarang. Karena itu, perlu pemerataan pegawai supaya tidak ada ketimpangan sumber daya manusia di instansi pemerintahan.
Anggota Komisi A Imam Mardjuki mengemukakan, kebijakan pemerataan itu syarat wajib bagi Pemkot sebelum mengajukan penambahan formasi pegawai 2012.

selengkapnya baca di Suara Merdeka, Kamis 09 Februari 2012

Selasa, 07 Februari 2012

Halaman Balai Kota Semarang- Kualitas Proyek Rp600 Juta Amburadul

SEMARANG– Halaman Balai Kota Semarang kondisinya amburadul. Belum genap enam bulan setelah pekerjaan rampung, hasil proyek tahun anggaran 2011 senilai sekitar Rp600 juta tersebut jauh dari kata layak.

Banyak batu penutup saluran air pecah dan paving halaman ambles.Kondisi demikian disayangkan legislatif lantaran Balai Kota merupakan simbol dan wajah Kota Semarang. ”Ini menjadi tamparan bagi Pemkot Semarang. Kegiatan atau proyek pembangunan yang dilakukan di halamannya sendiri,di depan mata,tiap hari dilintasi, hasilnya begitu, lantas bagaimana dengan kegiatan di daerah pinggiran,” kata anggota Komisi A DPRD Imam Mardjuki kemarin. Ketidakberesan proyek halaman ini sudah terlihat saat pekerjaan masih berjalan. Batas waktu pekerjaan yang seharusnya selesai Juni 2011, ternyata molor dan baru rampung dua bulan berikutnya.

selengkapnya baca di Harian Seputar Indonesia, Selasa 07 Februari 2012

Kamis, 19 Januari 2012

Perizinan Sulit dan Rawan Pungli

SEMARANG– Gaung reformasi birokrasi dan mempermudah pelayanan publik di lingkungan Pemkot Semarang masih sebatas wacana.
Tautan
Kalangan DPRD Kota Semarang menemukan kenyataan perizinan masih dipersulit. Selain itu masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus memperlambat pelayanan. Terkait dengan persoalan tersebut Komisi A DPRD kemarin memanggil semua SKPD yang memiliki kewenangan mengelola perizinan.

”Seperti pelayanan izin keterangan rencana kota (KRK).Saya ada buktinya. Ini arsip permohonan KRK sejak tahun 2010, tapi sampai sekarang belum jadi. Katanya bisa jadi dalam 15 hari kerja,tapi ini hampir dua tahun belum jadi,” ungkap anggota Komisi A DPRD Agung Prayitno, kemarin. Anggota Komisi A lainnya, Imam Mardjuki menilai bahwa praktik mempersulit dan memperlama pelayanan adalah modus lama. Hal itu memang sengaja dilakukan untuk membuka celah adanya biaya tambahan.

Selengkapnya baca Harian Seputar Indonesia | Kamis, 19 Januari 2012|

Selasa, 10 Januari 2012

Dana Pendamping Belum Juga Disetujui


BALAI KOTA- Pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani diperkirakan tidak bisa selesai pada 2013. Sebab, dana pendampingan sebesar Rp 7,5 miliar belum disetujui masuk dalam APBD Kota 2012.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin, eksekutif ngotot agar Dewan mematuhi hasil evaluasi Raperda tentang APBD dan Raperwal tentang Penjabaran APBD Kota. Hasil evaluasi gubernur itu menyebutkan, Pemkot harus mengalokasikan dana pendamping sebagai perwujudan komitmen sharing yang telah disepakati sebesar 25%.

Plh Sekda Hadi Poerwono mengatakan, semula dana pendamping ini akan dimasukkan APBD Perubahan 2012. Namun Gubernur meminta Pemkot menganggarkannya ke dalam APBD murni.

”Sesuai Pasal 111 Permendagri No 13/2000 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, bila hasil evaluasi gubernur ini tidak ditindaklanjuti bupati/wali kota, Gubernur bisa membatalkan Perda APBD. Akibatnya, yang diberlakukan adalah APBD tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (9/1).

Selengkapnya baca di Suara Merdeka | Selasa, 10 Januari 2012

Rabu, 04 Januari 2012

WEBSITE GAKIN ASAL-ASALAN


Semarang, WJ

Pengelolaan website data warga miskin (gakin) 2012, www.pemsosbudsimgakin.semarangkota.go.id, dinilai DPRD Kota Semarang sebagai asal-asalan. Website yang diluncurkan pada 29 Desember lalu itu dianggap tidak profesional.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki mengatakan, sekitar empat hari setelah diluncurkan website itu tidak dapat di­buka. Ini menandakan pengelolaan website tidak profesional. "Jangan sampai masyarakat yang ingin melihat data tersebut kesulitan mengak­ses," ujarnya. Pengelolaan yang tidak profesional, kata Imam, juga terlihat dari tampilan yang tidak rapi. "Pembuatan website dengan anggaran Rp 60 juta yang diambil dari APBD masa tampilan­nya hanya seperti itu," ujarnya.

Menariknya, bersamaan dengan penilaian miring itu, bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) Pemkot Semarang menyampaikan bah-was website gakin memperoleh respons luar biasa dari masyarakat. Dalam rilisnya, PDE menyampaikan, Sistem Informasi Manajemen Warga Miskin (Sinigakin) yang diluncurkan ka­mis (29/12) hingga kini telah dilihat oleh 25.692 pengunjung.

Banyaknya pengunjung menyebabkan lam­batnya akses website. Hal yang lumrah dialami dalarn sebuah pengelola data elektronik. Namun kondisi ini langsung diantisipasi oleh bagian PDE melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mempercepat akses pencarian data de­ngan memindah hosting ke bandwidth yang lebih besar, sehingga para pengunjung lebih nyaman.

Sementara itu, Kepala Biro Manajemen Sistem Informasi Unika Soegijapranata, Robertus Setiawan Aji Nugroho berpandangan dari sisi lain. Menurutnya, Pemkot terlalu transparan membuka data gakin melalui website.

"Seharusnya data tersebut tergolong closed in­formation (informasi tertutup--Red). Seharusnya data alamat tidak dimunculkan secara gamblang," ujarnya.

Aji mengatakan, menampilkan data secara gamblang berpotensi seseorang memanfaatkan data ini untuk menipu. "Sebaiknya data bersi­fat statistik. Jangan sampai sudah miskin, tapi kena penipuan,”. (m3)


sumber dari Warta Jateng hari Rabu, 04 Januari 2012