ANTARA - Badan Legislasi DPRD Kota Semarang hingga Juni 2011 menetapkan 14 rancangan peraturan daerah yang mendesak ditetapkan karena tuntutan undang-undang dan kebutuhan masyarakat.


"Dari 14 raperda tersebut, 11 raperda di antaranya, raperda tentang pajak," kata anggota Badan Legislasi DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam Mardjuki, di Semarang, Senin.

Sementara tiga raperda lainnya adalah Raperda tentang APBD, Raperda tentang RTRW Kota Semarang 2010-2030, dan Raperda tentang RPJMD Tahun 2010.

selengkapnya baca :ANTARA jateng On Line, Senin 04 Juli 2011