Pages

Kamis, 15 Juli 2010

pembebasan tanah waduk jatibarang menyimpang

proses pembebasan tanah waduk jatibarang oleh pemerintah kota semarang dinilai menyimpang. kejaksaan negeri semarang merespon itu. sejumlah jaksa sudah menyambangi beberapa orang di pemkot untuk diklarifikasi.

saya yang pertama melontarkan dugaan itu bersama rekan komisi a dprd. tim panitia pembebasan tanah (p2t) kami nilai tidak transparan terkait rincian harga ganti rugi warga. kepada mas anton sudibyo, wartawan radar semarang, saya sampaikan belum mendapat rincian harga ganti rugi tanah. padahal rincian itu berguna sebagai data pembanding dengan data lapangan yang akan diambil pada saat peninjauan lokasi. sebab dari data itu akan diketahui apakah data di lapangan benar-benar sesuai dengan data lapangan.

sekretaris kp2kkn jawa tengah eko haryanto mendesak agar pihak kejaksaan segera turun melakukan investigasi. Sebab, selain prosesnya tidak transparan, juga membingungkan warga yang lahannya terkena proyek.[]

selengkapnya baca radar semarang sabtu 7 november 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar